news kriminal

Delapan Tahun Buron Tersangka Pelaku Curat Akhirnya Ditangkap Polisi

penulis: Admin | 24 February 2020 10:26 WIB
editor:


Delapan Tahun Buron Tersangka Pelaku Curat Akhirnya Ditangkap Polisi
Delapan Tahun Buron Tersangka Pelaku Curat Akhirnya Ditangkap Polisi

Lombok Timur, KejarFakta.co -   Di ketahui sebelumnya MH alias Aq, Hendri telah lama memghilang dan memjadi buronan polisi MH yang merupakan salah seorang dari rekan pelaku tindak pidana  pencurian dengan pemberatan, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) perampokan di Kelayu, Kecamatan Selong  Lombok Timur (Lotim),  sedangkan ke empat (4) orang, pelaku lain sudah terlebih dulu ditangkap dan sudah menjalani hukuman.

MH alias Aq.Hendri (46), Pelaku  tindak pidana perampokan  ditangkap petugas tanpa perlawanan di rumah kediamanya  Sabtu,  (22 /02/20) di  Dusun Lendang Desa Ketangga Kecamatan Suela, setelah kabur menjadi buronan  selama delapan (8) tahu ke Negara Malasya menjadi TKI.

AKP I  Made Yogi Parusa Utama,  Kasat Reskrim Polres Lotim dalam konfrensi pers  mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dengan medatangi rumah korban, pada malam hari kemudian mendobrak pintu rumah, selanjutnya salah seorang  rekan pelaku kemudian berperan sebagai penyandra dengan melakukan pengancaman dengan cara  menodongkan parang ke leher korban, sedangkan pelaku lainnya mengambil barang berharga milik korban seprti  Emas  Perhiasan seberat 25 gram, kemudian uang tunai sebanyak Rp 25jt serta  2 buah laktop, 2 buah Hp dan 1 pack rokok berhasil di bawa kabur oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta Rupiah dan lapor polisi nomer LP/662/VIII/2012/polres Lotim, tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Dengan dasar laporan tersebut MH alias AQ.Hedri  diringkus  setelah diketahui  keberadaanya  di rumah setelah pulang dari persembunyiannya selama delapan(8) tahun di Malasiya.

“Saat ini pelaku MH  alias AQ.Hendri (46)  berikut barang bukti berupa  lampu senter yang di gunakan saat mejalakan aksi perampokanya kemudia Emas perhisan sebagian sudah di kembalikan ke korban begitu juga dengan 1 buah Hp dari 2 buah Hp sudah di kembalikan  di amankan di Mapolres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut,” ucapnya. ( Lalu )

Tag :

#Lombok Timur #NTB