news pemerintahan

Belitung Berduka, Dua Pasien PDP Negatif di Belitung Meninggal

penulis: Admin | 8 April 2020 12:22 WIB
editor:


Belitung Berduka, Dua Pasien PDP Negatif di Belitung Meninggal
Belitung Berduka, Dua Pasien PDP Negatif di Belitung Meninggal

Belitung,KejarFakta.co - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Marsidi Judono, Tanjungpandan Belitung beserta jajaran sampaikan duka cita mendalam dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga 2(dua) pasien PDP yang sempat mendapat perawatan di ruangan isolasi A Covid-19 RSUD Dr. H. Marsidi Judono.

Adapun kedua pasien tersebut yaitu, pasien 279/pr/8 THN/PDP. Dan pasien 297/lk/60 thn/PDP.

Pasien 279 perempuan 8 tahun PDP adalah pasien rujukan dari salah satu rumah sakit swasta yang masuk ruangan pemeriksaan covid-19 pada tanggal 4(empat) April 2020 pukul.18.45. wib dengan keluhan sesak nafas, batuk tanpa disertai demam dan keluarga ingin dirawat di RSMJ memanfaatkan fasilitas kepesertaan BPJS.

Dalam keterangan Pers release RSUD H.Marsidi Judono, melalui Direktur RSUD.H.Marsidiv Judono. Gugus tugas covid-19 Kabupaten Belitung, Rabu (08/04/2020). Pasien sudah dilakukan pemeriksaan darah lengkap, Rontgen dengan hasil bacaan pnemonia kanan dan rapor rest dengan hasil Negatif sehingga pasien diputuskan dirawat diruangan intensif air born noncovid-19.

"Selama 3(tiga) hari perawatan kondisi pasien tida kunjung membaik walaupun sudah diberikan obat-obatan sesuai standar penyakit pneumonia bahkan kondisi pasien 279 perempuan 8(delapan) tahun tersebut semakin memburuk sehingga diputuskan dilakukan rapid test ulang hasil tetap Negatif dan CT Scan paru yang menunjukkan infeksi paru masif dan luas di kedua lapang paru kiri maupun kanan", jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya pasien perlu segera dilakukan pemasangan ventilator (mesin nafas). Pada hari Selasa 7 April 2020 pukul 18.20.wib pasien dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat pertolongan resusitasi jantung dan paru, karena mengalami henti jantung.

"Saat masih dalam perawatan dengan mesin ventilator pasien sempat diambil swab daerah tenggorokan untuk dikirim ke puslibangkes biomedis Jakarta pada hari Jum'at (10/04/2020). Setelah mendapat penjelasan dari tim gugus tugas covid-19 RSMJ karena pasien PDP terkait Covid-19 walaupun belum keluar hasil pemeriksaan swab yang menyatakan jenazah tersebut positif covid-19 maka, kami perlakukan pengurusan jenazah dan penguburannya sesuai SOP yang berlaku tentang penanganan jenazah pasien PDP Covid-19. Yaitu dilakukan pengurusan dan penguburan dalam waktu kurang dari 4(empat) jam dan semua proses dari mulai pengurusan jenazah dimasukkan peti tertutup rapat. Dan terkunci dan dibungkus plastik rapat disemprot cairan disenfectan dilakukan oleh petugas dengan APD lengkap level 3(tiga) kemudian dibawa dengan ambulan khusus", tulisnya.

Alhamdulilah, dengan bantuan dan pengawalan petugas dari TNI-Polri dan kerjasama yang baik antara keluarga dan masyarakat setempat seluruh proses pengurusan jenazah PDP pasien 279 sampai pemakaman berjalan lancar dan berakhir pada pukul 22.26.wib. malam.

Untuk pasien PDP kedua yang meninggal pukul 22.37.wib adalah pasien laki-laki usia 60 tahun. Datang ke pusat deteksi dan isolasi A Covid-19 RSUD Dr.H.Marsidi Judono, Kabupaten Belitung, pada hari Selasa 7 April 2020 pukul 18.30.wib diantar oleh petugas PSC 119 tanpa terpasang peralatan medis satupun dengan kondisi penurunan kesadaran dan gelisah (tanda-tanda pasien kekurangan oksigen di otak atau istilah kedokterannya hipoksia) dengan tanda-tanda vital sangat jelek dan kritis dengan laju nafas sangat cepat 45 kali permenit. Laju jantung sangat cepat 160 kali permenit saturasi oksigen dibawah 80% sehingga melakukan pemasangan akses infus Perifer pemasangan selang nafas ke paru-paru dan dilakukan pemasangan ventilator atau alat bantuan nafas. Setelah semua Tanaga medis paramedis yang melakukan tindakan tersebut mengenakan APD level 3(tiga).

"Setelah tindakan pertolongan bantuan nafas, ventilasi, sirkulasi kepada pasien PDP 297 kondisi pasien menjadi lebih stabil. Namun beberapa jam kemudian pasien mengalami perburukan dan mengalami henti jantung. Kemudian, dilakukan resusitasi jantung paru namun tidak berhasil, pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul.22.37.wib", paparnya.

Dr.Hendra memaparkan, dari hasil anamnesis tim medis dengan keluarga terdekat sebelum dibawa ke RSUD pasien memiliki riwayat perjalanan kedaerah terjangkit (Jakarta), pada tanggal 18 Maret 2020 dan sepulangnya pernah mengalami sakit yang menyebabkan pasien 297 harus dirawat disalah satu klinik swasta 1 Minggu dan sempat mendapatkan transfusi darah 3 labu. Saat penanganan diruangan isolasi covid-19 RSUD pasien telah dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil Negatif, telah dilakukan pemeriksaan Rontgen dengan hasil bacaan pneumonia kanan dan sudah diambil swab tenggorokan di daerah jalan nafas sehingga pasien akhirnya di diagnosa Gagal Nafas Akut (ARDS) dengan pneumonia kanan dan kami tetapkan sebagai pasien 297 PDP.

"Sama seperti pasien PDP 279 kami perlakukan pengurusan jenazah dan proses penguburan sesuai protap pasien PDP. Namun, kami sempat mengalami sedikit kendala karena ada salah satu anggota keluarga yang belum bisa menerima keputusan medis petugas RSUD tentang penetapan diagnosis dan PDP terhadap pasien 297. Sehingga memerlukan waktu yang cukup lama menunggu keputusan penentuan tempat pemakaman dan Alhamdulilah dengan bantuan TNI Polri khususnya pak Dandim dan Pak Kapolres yang telah menurunkan anggotanya untuk membantu dan mengawal tenaga medis melakukan tugas sampai proses pemakaman selesai pada hari Rabu 8 April 2020 pukul 05.00.wib.", ucapnya.

Saya ingin mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak, terutama tim medis paramedis, tim pengurusan jenazah, masyarakat dan anggota keluarga yang telah luar biasa membantu dan bekerjasama dalam proses pengurusan jenazah sesuai standar yang telah tetapkan.

"Pada kesempatan ini, saya berpesan supaya masyarakat tenang tenang bahwa dua pasien PDP yang meninggal semalam baru dilakukan swab dan belum dinyatakan Positif. Kita berdoa semoga hasil pemeriksaan PCR swab tenggorokan kedua pasien PDP tersebut negatif, sehingga tidak menambah jumlah pasien covid-19 positif di pulau Belitung", pesannya.

"Dan bagi seluruh petugas kesehatan, anggota keluarga atau masyarakat yang dirasa pernah kontak dengan kedua pasien tersebut mohon dengan sukarela melapor ke gugus tugas covid dinas kesehatan (posko) untuk didata dan dilakukan tindakan pencegahan sesuai protap yang sudah ditetapkan," pintanya. (Marsidi).

Tag :

#Belitung #Bangka Belitung