news hukum

Selamatkan KPK, Stop Konflik Di Tubuh Internal KPK

penulis: Admin | 2 May 2019 14:30 WIB
editor:


Selamatkan KPK, Stop Konflik Di Tubuh Internal KPK
Selamatkan KPK, Stop Konflik Di Tubuh Internal KPK

Jakarta, Kejarfakta.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tengah menggodok bagaimana mekanisme dan prosedur mengembalikan Irjen Pol Firli, ke institusinya berasal. Rencana tersebut muncul setelah adanya petisi dari sebagian pegawai KPK terkait dugaan telah terjadi hambatan di bidang penindakan.

Agus Rahardjo menolak menjelaskan persoalan yang tengah bergejolak di internal KPK. Dia hanya menyebut petisi yang disampaikan pegawai dari bidang penyidik dan penyelidik memang perlu ditindaklanjuti. Menurut Agus Rahardjo, hingga kini usulan pengembalian Irjen Pol Firli tengah dipelajari Deputi Pengawas Internal KPK, dan memiliki waktu 10 hari untuk memutuskan pemulangan tersebut.

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Ujang Rizwansyah, Angkat bicara perihal persoalan petisi Pegawai KPK terkait perencanaan pengembalian Deputi Penindakan, ujang menilai adanya konflik internal yang terjadi di tubuh KPK adalah upaya memecah belaah soliditas di tubuh KPK.

Munculnya petisi, video youtube, bahkan pamflet yang ditempel di KPK merupakan bukti adanya upaya yang sangat kuat untuk menyingkirkan Irjen Pol Firli.” Ucap Ujang, Kamis (5/2/19).

Ujang memandang munculnya upaya-upaya tersebut adalah gambaran adanya ketidak solidan di internal KPK yang meupakan lembaga anti rasuah. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka KPK hanya akan disibukkan dengan konflik internal di dalamnya sendiri dan melupakan tungas dan fungsi utama KPK Memberantas Kasus-kasus Korupsi. Hemat saya mari kembali KPK fokus menguatkan kinerjanya.

“Kita Dukung Pimpinan KPK untuk mempertahankan Deputi Penindakan KPK Irjen Pol. Firli sebagai representasi POLRI di Tubuh KPK,” Ujar Ujang Rizwansyah (FH)

Tag :

#Jakarta #KPK #GPII