lainnya data

Ini Pesan Kapolda Babel : Mulai Saat Ini Kegiatan Penambangan Disekitar Aliran Sungai Dilarang

penulis: Admin | 12 March 2021 18:31 WIB
editor: admin


Beltim, KejarFakta.co - Kunjungan kerja Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), bersama Forkomimda Bangka Belitung ke Kabupaten Belitung Timur, tepatnya di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung disambut oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Beltim maupun pemdes beserta stakeholder setempat. Jum’at (12/3/2021).

Pada kesempatan tersebut Gubernur Babel, H. Erzaldi Roesman, dan rombongan Forkomimda Provinsi Kepulauan Babel, juga didampingi Kapolda Babel, Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat, Danrem 045/Garuda Jaya Babel, Kapolres Beltim, AKBP Jojo Sutarjo, S.IK,MH., Bupati Beltim, Drs. Burhanudin, Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar, Dandim 0414 Belitung, Kajari Beltim, Abdul Kadir,SH,MH, Ketua DPRD Beltim Fezi Oktulseja, Kepala Badan wilayah Sungai Babel, Panca Hermawan, Camat Gantung, Kades Lenggang dan Forkomimda Beltim melaksanakan sosialisasi dan dialog optimalisasi fungsi bendungan pice tepatnya di alun-alun Desa Lenggang.

Usai melaksanakan kegiatan sosialisasidi alun - alun Desa Lenggang, Gubernur dan rombongan meninjau lokasi bendungan Pice Gantung. Disela-sela kegiatan peninjauan ke bendungan pice Gubernur Babel, Erzaldi Roesman mengatakan, yang pertama target kita adalah ketahanan pangan yang kedua, adalah kebutuhan air baku masyarakat.

‘’Kami bersama forkopimda pak Kapolda dan pak Danrem Danlanud semuanya, bersama-sama pemerintah Kabupaten Belitung Timur terus berupaya. Dan sekarang saatnya kita harus tegas, memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tidak serta merta menambang secara illegal itu menguntungkan bagi semua orang. Untung bagi dia, tapi belum tentu bagi orang lain, dan kerugiannya secara keseluruhan itu sangat besar”, ujarnya Gubernur Babel Erzaldi Roesman.

Sementara Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat juga menegaskan disampaikannya segala aktivitas penambangan yang ada disekitar aliran air bendungan pice mulai hari ini dilarang.

“Mulai saat ini semua kegiatan penambangan sekitar aliran sungai dilarang. Masyarakat saya minta lebih paham, mengerti, bukan kita menghalangi orang mencari makan, tetapi ini lebih kepada kepentingan masyarakat banyak”, sebutnya.

Lanjutnya Kapolda Babel, karena disini nanti akan dijadikan lumbung padi untuk wilayah.
“Kalau masih ada yang melanggar mau tidak mau kita lakukan tindakan hukum”, pungkasnya. (Suherman Fuad/Mar)

 

Tag :

#Beltim #Gubernur Provinsi Bael #Babel #Desa Lenggang # Kecamatan Gantung