lainnya data

Ditengah Pendemi Covid-19, Sekda Tapsel Minta Dunia Usaha dan Industri Tidak Lakukan PHK

penulis: Admin | 5 June 2020 20:14 WIB
editor:


Tapanuli Selatan, KejarFakta.co - Untuk mengantisipasi dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19, Pemkab Tapanuli Selatan meminta dukungan dunia usaha dan dunia industri, tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja.

Hal itu disampaikan Bupati melalui Sekda Tapanuli Selatan (Tapsel) pada saat rapat dengan para pelaku dunia usaha dan dunia industri di eks. Kantor Bupati Tapsel, Jalan Kenanga No. 74, Kota Padang Sidempuan, Kamis (4/6/2020).

Disampaikannya, dengan terpadunya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Penerapan Tatanan Hidup Baru ataupun new normal, seluruh unsur Forkopimda, Stake Holders diminta agar terus melaksanakan tugas di posko-posko kecamatan bersama relawan-relawan desa agar terus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi memutus rantai penyebaran Covid-19 dari bumi Tapsel.

Dikatakannya, saat ini Tapsel berada di zona hijau, maka perlu dilakukan tindakan yg konperehensif kepada masyarakat untuk selalu senantiasa membudayakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan mencuci tangan menggunakan sabun atau dengan hand sanitizer, memakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak (physical distancing) ketika berada ditempat yang ramai serta menghindari pertemuan yang bersifat kerumunan (social distancing) apabila tidak ada kepentingan.

Selanjutnya kata Sekda, kawal terus orang yang sedang dalam perjalanan apalagi yang berasal dari zona merah serta diwajibkan untuk melaksanakan isolasi mandiri, sedangkan untuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan agar dilengkapi secara baik dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti fasilitas umum, fasilitas kesehatan dan unit-unit usaha.

"Lebih jauh dari itu saya minta kepada setiap tim gugus tugas yang telah dibentuk agar bekerja secara maksimal termasuk semua OPD diwajibkan untuk turun ke tengah-tengah masyarakat dalam melakukan edukasi, sosialisai dan simulasi pencegahan Covid-19. Kemudian lakukan pengelohan data, pengolahan administrasi, pengkajian dan pengembangan informasi dan komunikasi serta terus lengkapi kebutuhan logistik yang dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Selanjutnya, Sekda berharap untuk tidak ada satupun pelaku dunia usaha dan dunia industri yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerja-pekerja yang ada sehingga dampak ekonomi dan dampak sosial dapat diantisipasi.

"Saya juga mohon dukungan kepada pelaku dunia usaha dan dunia industri untuk selalu komitmen yang tinggi dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 begitu juga dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk selalu membahasakan protokol kesehatan Covid-19 dalam bahasa agama, adat dan budaya sehingga penyebaran Covid-19 dapat terputus dari penyebarannya," terangnya.

Turut hadir, Kadis Kesehatan dr. Sri Khairunnisa, Kadis Pendidikan Amros Karangmatua, Kadis Perindustrian Zulfahmi, Kaban Kesbangpol Hamdy S Pulungan, Kalaksa BPBD Suhardi, Kadis Perhubungan Aji Hatorangan, Kasat Pol PP Zulkifli Harahap, Kadis Perdagangan dan Koperasi Ahmad Raja Nasution dan seluruh pelaku dunia usaha dan dunia industri. (Jabbar)

Tag :

#Dunia Usaha #PHK #Covid-19